Subscribe Us

 

Shalat Fardhu

Shalat Fardhu adalah shalat yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim di seluruh dunia, jika ditinggalkan maka hukumnya adalah dosa.

Perintah shalat wajib, diterima Nabi Muhammad saw ketika mi’raj.

Shalat fardhu sendiri terbagi menjadi 2, yakni:

A. Shalat Fardu 'Ain, shalat wajib yang dilakukan setiap hari, dalam 5 waktu sebanyak 17 rakaat, ke lima shalat 5 waktu tersebut adalah:

  1. Shalat Shubuh
  2. Shalat Dzuhur
  3. Shalat 'Ashar
  4. Shalat Maghrib
  5. Shalat Isya' dan
  6. Shalat Jum'at (hanya diwajibkan untuk kaum laki-laki, dilakukan setiap hari jumat, pada waktu adzan dzuhur)


Jumlah rakaat dan waktu pelaksanaan Shalat fardhu a’in:


1. Shalat Shubuh.

Dilakukan sebannyak dua rakaat, waktunya antara menjelang terbit fajar sebelum terbit matahari. Niatnya sebagai berikut:

"Ushalli Fardladh shub-hi rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala."

lalu takbiratur ihram.

Artinya : "Aku sengaja shalat fardu subuh dua rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah"


2. Shalat Dzuhur.

Dilakukan 4 rakaat, waktunya antara mulai matahari tergelincir dengan posisi tepat diatas kepala sampai dua jam sesudahnya. Niatnya :

"Ushalli Fardlal dzuhri arba'a rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala."

lalu takbiratur ihram.

Artinya : "Aku sengaja shalat fardu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah"


3. Shalat Ashar .

Sebanyak 4 rakaat, waktunya satu jam sejak berakhirnya waktu shalat dzuhur sampai menjelang matahari terbenam. Niatnya :

"Ushalli Fardlal 'ashri arba'a rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala."

lalu takbiratur ihram.

Artinya : "Aku sengaja shalat fardu Ashar empat rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah"


4. Shalat Maghrib.

Sebanyak 3 rakaat, waktunya saat terbenamnya matahari sampai hilangnya tanda senja, yakni merah langit disebelah barat. Niatnya :

"Ushalli Fardlal Maghribi tsalatsa rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala."

lalu takbiratur ihram..

Artinya : "Aku sengaja shalat fardu Maghrib tiga rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah"


5. Shalat Isya'

Dilakukan 4 rakaat, waktunya antara satu jam habis waktu maghrib sampai satu jam menjelang waktu subuh. Niatnya :

"Ushalli Fardlal Isyaa-i arba'a rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala."

lalu takbiratur ihram.

Artinya : "Aku sengaja shalat fardu Isya' empat rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah"


6. Shalat Jum'at.

Sebanyak 2 rakaat, dilaksanakan setiap hari Jum'at waktunya sama dengan waktu Dzuhur. Niatnya :

"Ushalli Fardlal jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala."

lalu takbiratur ihram.

Artinya : "Aku sengaja shalat fardu Jum'at dua rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah"


B. Fardu Kifayah, yaitu shalat wajib yang apabila sudah dikerjakan oleh sebagian umat Islam, maka umat islam yang lainnya terbebas dari kewajiban tersebut. Di antaranya:

  1. Shalat Jenazah
  2. Shalat Ghaib


Jumlah rakaat dan waktu pelaksanaan Shalat fardhu kifayah:

1. Shalat Jenazah (Fardu Kifayah)

Syarat-syaratnya:

  1. Jenazah sudah dimandikan dan dikafani
  2. Letak jenazah sebelah kiblat di depan yang menshalati.
  3. Suci dari hadas dan najis baik badan, pakaian dan tempat.


Rukun dan cara mengerjakannya.

Shalat jenazah tanpa ruku dan sujud juga tanpa iqamah.

1. Niat

Lafal niat untuk jenazah laki-laki sebagai berikut:

"Ushalli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbiraatin fardlal kifaayati (ma'mumam/imamam) lillahi ta'alaa."

Artinya : "aku niat shalat atas mayat ini empat takbir fardu kifayah (makmum/imam) karena Allah"

Lafal niat untuk jenazah perempuan sebagai berikut:

"Ushalli 'alaa haadzihil mayyiti arba'a takbiraatin fardlal kifaayati (ma'mumam/imamam) lillahi ta'alaa."

Artinya : "aku niat shalat atas mayat ini empat takbir fardu kifayah (makmum/imam) karena Allah"

2. Setelah niat, dilanjutkan takbiratul ihram : Allahu Akbar , setelah itu membaca surat Fatihah, kemudian disambung dengan takbiratul ihram kedua.


3. Setelah takbir kedua membaca shalawat atas nabi Muhammad saw. Minimal:

"Allahumma Shalli 'alaa Muhammadin"

artinya : "Yaa Allah berilah salawat atas nabi Muhammad"


4. Kemudian takbir ketiga disambung dengan do'a minimal sebagai berikut:

"Allahhummaghfir lahu warhamhu wa'aafihi wa'fu anhu"

Artinya : "Yaa Allah ampunilah dia, berilah rahmat, kesejahteraan dan ma'afkanlah dia"

Apabila jenazah yang dishalati itu perempuan, maka bacaan Lahuu diganti dengan Lahaa. Jika mayatnya banyak maka bacaan Lahuu diganti dengan Lahum.


5. Setelah itu takbir ke empat, disambung dengan do'a minimal :

"Allahumma la tahrimnaa ajrahu walaa taftinna da'dahu waghfirlanaa walahu."

Artinya : "Yaa Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepadanya atau janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya, dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan dia."


6. Salam

Shalat Ghaib (Fardu Kifayah).

Adalah shalat jenazah tetapi tidak dihadapan jenazah (jenazahnya berada ditempat lain atau sudah dimakamkan).

Niatnya:

"Ushalli 'alaa mayyiti (Fulanin) al ghaaibi arba'a takbiraatin fardlal kifaayati lillahi ta'alaa"
Artinya : "aku niat shalat gaib atas mayat (fulanin) empat takbir fardu kifayah (makmum/imam) karena Allah"


Catatan :

Fulanin diganti dengan nama mayat yang dishalati.
Syarat, rukun dan tatacara shalat ghaib sama dengan shalat jenazah.