ABU AULIA - Shalat witir sunnah mu’akkadah, rasulullah menganjurkan melakukannya dengan sabdanya:
shalat witir haq bagi setiap muslim. (HR. Abu Daud dan Nasa’i)(5)
• Waktu shalat witir:
Dari habis shalat isya’ hingga terbitnya fajar yg kedua, dan bagi yang yakin bangun, di akhir
malam lebih utama, berdasarkan perkataan aisyah ra: pada setiap malam rasulullah saw
shalat witir, di awal malam, di pertengahan malam, dan di akhirnya, maka witir beliau
selesai pada waktu sahur. (muttafaq alaih) (6)
• Sifat shalat witir:
Witir bisa dilakukan satu rakaat, atau tiga rakaat, atau lima, atau tujuh, atau sembilan, jika
rakaat-rakaat ini bersambung dengan satu slam. (HR. Muslim dan Nasa’i)(7) .
(4)Shahih Bukhari no (998), Shahih Muslim no (751)
(5) Sunan Abu Daud no (1422), Sunan Nasa'I no (1712).
(6) Shahih Bukhari no (996), Shahih Muslim no (745).
(7) Shahih Muslim no (746), Sunan Nasa'I no (1713).
• Paling sedikit shalat witir satu rakaat, dan paling banyak sebelas rakaat, atau tiga belas
rakaat, dilakukan dua-dua, dan berwitir satu rakaat, kesempurnaan paling rendah tiga rakaat
dg dua salam, atau dengan satu kali salam, dan tasyahhud satu di akhirnya, dan disunnahkah
pada rakaat pertama membaca surat al-A’la, pada rakaat kedua al-Kafirun, dan pada rakaat
keempat surat al-Ikhlas.
• Jika shalat witir lima rakaat, maka bertasyahhud satu kali di akhirnya kemudian salam,
demikian pula jika shalat witir tujuh rakaat, jika setelah rakaat keenam bertasyahhud tanpa
salam kemudian bangung lagi untuk rakaat ketujuh, maka tidak mengapa.
Dari Abu Hurairah berkata: kekasihku berwasiat kepadaku dengan tiga hal, aku tidak
akan meninggalkannyua hingga mati: berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur
setelah shalat witir. (muttafaq alaih)(8).
• Jika shalat witir sembilan rakaat, bertasyahhud dua kali: satu kali setelah rakaat kedelapan,
kemudian berdiri untuk rakaat yang kesembilan, lalu tasyahhud dan salam, akan tetapi yang
lebih afdhal adalah shalat witir satu rakaat tersendiri, kemudian setelah salam membaca:
tiga kali, dan memanjangkan suaranya pada yang ketiga.
• Seorang Muslim shalaat witir setelah shalat tahajjud, jika hawatir tidak bangun, maka shalat
witir sebelum tidur, berdasarkan sabda nabi : "Barangsiapa yang hawatir tidak bangun di
akhir malam, maka hendaklah shalat witir di awalnya, dan barangsiapa yang ingin bangun di
akhir malam, maka hendaklah shalat witir di akhir malam, karena shalat di akhir malam
disaksikan, dan itu lebih afdhal. (HR. Muslim)(9).
• Qunut pada waktu shalat witir dianjurkan sekali-sekali, siapa yang ingin melakukannya, dan
yang tidak ingin, meninggalkannya, dan yang lebih utama lebih banyak meninggalkan
daripada melakukan, dan tidak ada dalil shaih bahwa nabi qunut di shalat witir.
(8) Shahih Bukhari no (1178), Shahih Muslim no (721).
(9) Shahih Muslim no (755).